Jumat, 25 Oktober 2019

Teknik Observasi dan Wawancara


Selasa, 22 Oktober 2019 I  KORAN TEMPO I  29

KPK Akan Minta Pendapat Ahli Hukum Soal Undang-undang Baru







Rusman Parabueq 
 


P



Lead (Teras Berita):

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi berencana meminta pendapat pakar hukum untuk menafsirkan pasal-pasal yang multitafsir dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juru bicara KPK , Febri Diansyah, mengatakan pendapat ahli dibutuhkan sebagai pijakan lembaganya dalam membuat peraturan KPK.

Termaksud dalam Sumber Pendapat :
Febri Diansyah, mengatakan pendapat ahli dibutuhkan sebagai pijakan lembaganya dalam membuat peraturan KPK.

5W+1H :
Ø  WHAT : KPK berencana meminta pendapat pakar hukum untuk menafsirkan pasal-pasal yang multitafsir
Ø  WHO : Komisi Pemberantasan Korupsi
Ø  WHY : pendapat ahli dibutuhkan sebagai pijakan lembaganya dalam membuat peraturan KPK.
Ø  HOW : tentang perubahan kedua Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi







Mahasiswa Kembali Desak Jokowi Terbitkan Perpu KPK Seusai Pelantikan

Nyoman Ari Wahyuni l Adam Prireza
Lead (Teras Berita) :
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus berunjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, kemarin. Mereka kembali menuntut Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi

Termaksud dalam Sumber Peristiwa :
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus berunjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, kemarin.

5W+1H :
Ø  WHAT : Mahasiswa kembali desak jokowi terbitkan Perpu KPK seusai pelantikan.
Ø  WHEN : kemarin (21 Oktober 2019)
Ø  WHO  : Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus
Ø  WHERE : Sekitar Istana Negara, Jalan Merdeka, jakarta Pusat
Ø  WHY : menuntut Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi
Ø  HOW : Dengan berunjuk rasa




                                                                                                    FIONA RENATAMI
                                                                                      PB- 1D
                                                                                      1906321108




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Teknik Observasi dan Wawancara

Selasa, 22 Oktober 2019 I   KORAN TEMPO I   29 KPK Akan Minta Pendapat Ahli Hukum Soal Undang-undang Baru Rusman  Parabueq     ...